Hai pemimpin negri..
February 2, 2012
Indonesia meradang
Mana kami? mana kami?
hai kau pemimpin negri
kemana kami akan kau bawa pergi
tak bisakah kau buat kami tidak saja bebas lapar
tapi juga kau seka air mata keadilan
kau juga balut luka-luka kebrutalan
bisakah kau membuat kami tak hanya aman tapi juga nyaman?
tak bisa kah kau bagi apa yang kau bisa nikmati kami juga nikmati
meski hanya setengahnya saja?
kita hampir tak punya jiwa
kita hampir tak ber-asa
Bakar.. bakar… semangat berkobar itu hampir mati
Maukah kau menyalakannya lagi?
RPH oh RPH….
January 16, 2012
Bulan Mei tahun ini (2012), genap dua tahun saya bekerja di ranah meat industry. Namun sedihnya, saya merasa seperti tidak banyak melakukan hal yang besar untuk mengangkat peran dokter hewan di ranah ini. Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan mengenai industri daging kaitanya dengan kompetensi dan ruang lingkup dokter hewan, dalam peran umumnya yang luas mengenai dunia kehewanan dan khususnya dalam lingkup kesehatan masyarakat veteriner.
Rumah Potong Hewan (RPH), sebagai basic operation dari industri daging ini, dalam setahun terakhir menjadi banyak sorotan para media di tanah air, yang kemudian menjadi isu internasional karena banyak terjadinya animal welfare abuse di banyak rph dan tph (tempat pemotongan hewan) di Indonesia. Isu ini sebenarnya merupakan tamparan keras untuk pemerintah Indonesia dalam membenahi sistem birokrasi perijinan, pembinaan dan pengawasan ekspor-impor sapi, peternakan sapi, sampai dengan proses pemotongan dan konsumsi hasil akhirnya oleh masyarakat.
Isu animal welfare abuse ini berawal dari unggahan video yang menggambarkan penyiksaan terhadap sapi-sapi dari negara pengekspor, yaitu Australia, pada beberapa tempat pemotongan hewan di Indonesia. Isu ini kemudian berkembang menjadi isu yang cukup signifikan mempengaruhi kebijakan international Australia terhadap Indonesia, sebagai pengimpor sapi Australia terbesar. Pemerintah Australia kemudian meghentikan impor sapi ke Indonesia dalam waktu 5-6 bulan sampai sistem RPH di Indonesia dibenahi dengan benar. Selanjutnya Australia pun melakukan aksi, yang menurut saya, agak melecehkan pemerintah Indonesia, yaitu dengan membetuk semacam komisi atau lembaga khusus untuk mengurusi pengawasan pelaksanaan animal welfare di Indonesia. Lembaga yang dibentuk kemudian akan memverifikasi seluruh RPH-RPH dan TPH-TPH di Indonesia yang direkomendasikan persatuan feedloter (penggemukan sapi pedaging) seluruh Indoesia dan telah dilakukan pre verifikasi oleh Kementrian Pertanian.
Pemerintah Indonesia sebetulnya tidak perlu takut akan ancaman Australia ini, jikalau saja pemerintah telah serius melakukan program percepatan peternakan sapi pedaging yang beberapa tahun silam digembar-gemborkan bapak presiden kita, SBY, dan jikalau saja pemerintah juga telah lebih banyak memberdayakan dokter hewan anak negri, sebagai kontrol veteriner di setiap RPH-RPH dan TPH-TPH.
Disini lah peran kontrol dari dokter hewan di seluruh RPH dan TPH, menurut saya wajib hukumnya. Dokter hewan dapat berperan sebagai Quality Assurance maupun Quality Control di Industri RPH. Dokter hewan dapat berperan sebagai medis veterinarian pada saat pemeriksaan antemortem hewan (sebelum potong) dan sebagai dokter hewan kesehatan masyarakat veteriner pada saat pemeriksaan post mortem (pasca potong). Dokter hewan, dalam salah satu sumpahnya yang mulia dalam mensejahterakan dan memberikan perlindungan pada hewan, telah sangat memahami betul mengenai kaidah animal welfare yang terkenal dengan the five freedom-nya. Dengan berbagai kompetensi inilah, dokter hewan keberadaannya adalah mutlak di RPH. Dan pemerintah harus membuat langkah pembenahan RPH dengan meregulasi keberadaan dokter hewan di seluruh RPH, TPH maupun di area peternakan dalam hal ini penggemukan dan peranakan sapi di tanah air.
Pemerintah dalam hal ini Kementan dan Pemerintah provinsi maupun Kabupaten, seharusnya dapat lebih memberikan edukasi ke RPH-RPH/TPH-TPH yang baru maupun yang sudah berdiri dalam sisi animal welfare maupun kontrol kesehatan masyarakat veteriner. Sekarang kondisi dilapangan masih terbalik, dimana RPH swasta, yang lagi-lagi jumlahnya dalam hitungan jari dan notabene menghasilkan produk premium class dan diperuntukkan oleh kalangan menengah ke atas, lebih dapat memberikan contoh standar RPH yang benar yang juga bisa dipertanggung jawabkan secara nasional maupun internasional, dibandingkan dengan rph/tph negri yang masih di bawah standar dan pengawasan dokter hewannya pun minim, padahal peruntukkan hasil akhirnya untuk kalangan menengah kebawah atau bisa dibilang masyarakat banyak.
Adalah PR yang berat bagi pemerintah Indonesia ketika isu lokal menjadi isu global dengan perbaikan tanpa strategi dan visi yang jelas, untuk kemajuan peternakan dan pertumbuhan industri RPH di Indonesia. Dan harapan besar saya kedepan adalah, terbentuknya wadah komunikasi berbagi ilmu dan diskusi dari teman-teman kolega dokter hewan yang bergerak dibidang rumah potong hewan, khususnya sapi dan unggas, untuk memajukan peternakan dan industri peternakan Indonesia dalam arti luas, serta secara khusus, memberikan peran dan eksistensi dokter hewan yang kompeten lagi mumpuni yang siap terhadap berbagai tantangan global dunia. Viva Veteriner Indonesia!!!!
sumber gambar : bisnisukm.com
